Jaringan supermarket terkenal, Marhaba, tetap mempekerjakan para kasir wanitanya meskipun bertentangan dengan fatwa yang telah ditandadatangani oleh Mufti Besar Sheikh al-Sheikh dan enam ulama senior lainnya yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menciptakan lapangan kerja bagi perempuan.
Seorang pejabat Marhaba mengatakan para pekerja wanita akan tetap bekerja sampai mereka menerima perintah dari kementerian tenaga kerja untuk menghentikan pekerjaan tersebut.
"Kami akan terus membiarkan para wanita melakukan pekerjaan mereka. Kami belum menerima surat resmi dari departemen tenaga kerja untuk menghentikan praktek tersebut," katanya.
"Kami memiliki lebih dari 25 orang wanita yang saat ini bekerja di semua cabang kami," tambahnyaatanya.
Tidak jelas apakah Panda, jaringan supermarket lainnya yang merintis penggunaan kasir perempuan, tetap mempekerjakan para pegawai perempuannya pada Sabtu (6/11) ini.
Sebelumnya dewan ulama Saudi mengeluarkan fatwa yang tidak memperbolehkan perempuan bekerja di sektor yang berhubungan langsung dengan publik, termasuk bertemu pria, karena bukan muhrimnya, termasuk melarang permepuan menjadi kasir.
Fatwa tersebut merupakan merupakan tantangan langsung bagi kebijakan pemerintah pusat untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi perempuan.
Sebelumnya kementerian tenaga kerja menyatakan bahwa belum ada tindaka terkait pengabaian fatwa tersebut karena mereka belum menerimanya melalui jalur resmi.(*/dar)
http://wartanews.com/read/Timur-Tengah/a5169060-072c-446a-bcee-ff3e236bbc3a/Supermarket-Saudi-Acuhkan-Fatwa-Ulama
0 komentar:
Post a Comment